Sekarang komputer tidak dipakai sebagai sarana bekerja tetapi ditujukan sebagai pengedit grafis (gambar), pemutar video dan audio. Perkembangan software untuk aktivitas tersebut juga berkembang pesat baik yang berlisensi atau bersifat freeware.
Apakah anda dalam menjalankan audio dan video dapat dijalankan dikomputer yang satu, tetapi tidak bisa dijalankan pada komputer lain, media player tidak berfungsi bahkan layar monitor blank. Hal ini karena codec yang tidak terdapat pada komputer untuk menjalankannya dan berupa format files yang tidak dikenal.
Untuk dapat mengetahui penyebab, kita harus memahami apa yang disebut codec dan format files . anda yang mungkin pernah mendengar istilah codec, tapi anda tidak tau apa codec itu?
Codec adalah sebuah jenis file yang digunakan untuk memainkan file audio atau video yang memiliki format lain seperti avi, 3gp, dsb. devinisi lain Codec adalah perangkat yang mampu melakukan encoding dan decoding sebuah signal digital. Istilah ini juga bisa disebut Compressor-Decompressor atau Coder-Decoder.
Ilmu CODEC adalah sebuah seni digital.file video, semakin sedikit kecil kita menentukan frame per second , maka gambar yang dihasilkan akan putus-putus. Untuk mengatasi hal ini adalah untuk mengimbangi dengan kompresi yang dilakukan dengan kualitas video yang dihasilkan agar tidak putus-putus. Masih banyak CODEC lain yang dimiliki dan digunakan oleh pihak tertentu.
Codec adalah sebuah jenis file yang digunakan untuk memainkan file audio atau video yang memiliki format lain seperti avi, 3gp, dsb. devinisi lain Codec adalah perangkat yang mampu melakukan encoding dan decoding sebuah signal digital. Istilah ini juga bisa disebut Compressor-Decompressor atau Coder-Decoder.
Ilmu CODEC adalah sebuah seni digital.file video, semakin sedikit kecil kita menentukan frame per second , maka gambar yang dihasilkan akan putus-putus. Untuk mengatasi hal ini adalah untuk mengimbangi dengan kompresi yang dilakukan dengan kualitas video yang dihasilkan agar tidak putus-putus. Masih banyak CODEC lain yang dimiliki dan digunakan oleh pihak tertentu.
Ada 3 jenis utama codec dengan fungsinya yaitu Audio codec, Video codec dan Data Codec.
1. Audio codec
Audio codec digunakan untuk compress atau decompress file audio digital yang berfungsi sebagai media untuk dimainkan pada pemutar musik. Kebutuhan codec akan timbul saat player kita tidak dapat memainkan sebuah file audio yang memerlukan codec tertentu untuk menjalankannya. Beberapa jenis audio codec antara lain adalah Apple Lossless, MPEG-4 ALS, Direct Stream Transfer DST, FLAC, LA Lossless Audio, Monkey's Audio APE, RealAudio Lossless, Windows Media Audio 9 Lossless, dsb.
2. Video Codec
Video codecs memiliki fungsi yang sama dengan audio codec, perbedaannya hanya codec ini berfungsi untuk file video. Dengan adanya video codec sekarang kita dapat menonton file video dalam berbagai format berbeda.
3. Data Codec
Data codec digunakan untuk meng-compression/decompression data. Quick time player secara otomatis akan melakukan compresses/decompresses terhadap track audio dan video dengan bantuan video dan audio codec namun tidak mampu untuk compress / decompress data. Oleh karena itu, fungsi utama dari data code adalah untuk compress / decompress data, berbagai bentuk blok dan model 3D.
Jadi dalam pengertian sederhana codec adalah sesuatu yang membantu media player untuk melakukan encode dan decode signal digital atau data stream.
Utilitas Konversi File Multimedia
Jika anda mengalami masalah ketika file audio/video tidak bisa dijalankan karena ketidak sesuaian codec dengan media player anda. Sekarang anda tidak perlu khawatir lagi karena sekarang banyak software baik yang berlisensi, freeware maupun secara web-online mengkonvert format file anda dengan cepat dan mudah dan tentunya dengan ekstensi yang beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda.
K-Lite Codec Pack merupakan sebuah contoh adalah freeware codec yang cukup lengkap karena bisa memainkan hampir seluruh jenis movie yang dikompresi dengan divx, xvid, 3ivx, mpeg4, mpeg2, mp3, ogg, ac3, wma dll.
No comments:
Post a Comment